Posted by : Asep Muharam Jumat, 27 Juli 2012

Demo di ruas Tol Jatibening
Demo di ruas Tol Jatibening (Akun Twitter @nimoet)
PT Jasa Marga Tbk akan segera mencari solusi untuk mengantisipasi terjadinya kembali aksi demonstrasi massa di terminal bayangan ruas Tol Jatibening, Bekasi. Sebagai operator jalan tol, Jasa Marga harus mematuhi undang-undang lalu lintas dan peraturan pemerintah yang melarang menaikkan atau menurunkan penumpang di jalan tol.

"Karena ini juga untuk menjaga keselamatan pengguna jalan," kata Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Okke Merlina, kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat 27 Juli 2012.

Direktur Utama Jasa Marga, Adityawarman, juga pernah memberikan pernyataan tentang penutupan terminal bayangan ini. Penertiban terminal bayangan ini dilakukan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 41.

"Kami tetap harus menutup akses ini dan pembiaran itu akan salah. Kalau tidak, kami akan dituntut bila terjadi kecelakaan," kata Adityawarman kepada VIVAnews, Jumat, 6 Juli 2012.

Okke melanjutkan, saat ini, dari hasil negosiasi antara pihak kepolisian dan warga yang memblokir jalan, lalu lintas di ruas Tol Jatibening sudah mulai mencair. Meski demikian, kepadatan kendaraan masih terjadi di sekitar lokasi dan jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Pihak kepolisian sudah membuka kembali untuk kelancaran lalu lintas, situasi juga mulai membaik," tuturnya.

Dia menambahkan, kendaraan yang melintas di jalan tol hanya diperbolehkan berhenti jika dalam keadaan darurat. Pengguna jalan juga bisa memanfaatkan tempat peristirahatan (Rest Area) di sepanjang jalan tol yang dilaluinya.

"Kalau di lokasi demo sekarang, kami masih akan mencari solusi terbaik dengan berbagai pihak," ujarnya.

Aksi massa yang berujung rusuh pagi ini di ruas Tol Jatibening menimbulkan kemacetan tak terhindarkan di tol Jakarta-Cikampek. Kemacetan juga terjadi di ruas jalan yang terhubung dengan Tol Jakarta-Cikampek.

Sumber  :  http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/339220-jasa-marga--kami-harus-patuhi-undang-undang

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!

Páginas vistas en total

Archive

free counters
Blinkie Text Generator at TextSpace.net
Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Blog Archive

Followers

Followers

About Me

Foto Saya
Asep Muharam
Lihat profil lengkapku

Archives

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Blinkie Text Generator at TextSpace.net
free counters
Blinkie Text Generator at TextSpace.net
Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © Batavia 1943 -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -